News

130 Perlintasan Kereta di Jakarta Tanpa Penjagaan

Rohman Wibowo 02/05/2026 08:29 WIB

Tercatat, di wilayah Daop 1 Jakarta, saat ini terdapat 423 perlintasan sebidang.

130 Perlintasan Kereta di Jakarta Tanpa Penjagaan

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta tengah meningkatkan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang untuk meminimalisir kecelakaan berulang.

Tercatat, di wilayah Daop 1 Jakarta, saat ini terdapat 423 perlintasan sebidang.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 293 perlintasan telah dijaga, sementara 130 lainnya masih belum dijaga," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, Sabtu (2/5/2026).

Di sisi lain, pembangunan perlintasan tidak sebidang terus menunjukkan perkembangan positif, dengan total 118 titik berupa flyover dan underpass yang berperan dalam meningkatkan keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas.

Dia menjelaskan bahwa dalam sistem perkeretaapian nasional terdapat pembagian peran yang jelas antara operator dan penyelenggara prasarana. KAI berfokus pada penyelenggaraan operasional perjalanan kereta api agar tetap selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu.

"Pengaturan ini menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Sementara itu, pengelolaan prasarana, termasuk perlintasan sebidang, merupakan kewenangan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, khususnya Pasal 2 ayat (1), yang menyebutkan bahwa pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan berdasarkan status jalan.

Perlintasan pada jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi oleh pemerintah provinsi, serta jalan kabupaten/kota dan desa oleh pemerintah daerah setempat. Adapun untuk jalan khusus, pengelolaannya menjadi tanggung jawab badan hukum atau lembaga terkait.

Franoto mengklaim soal KAI secara konsisten mengambil peran aktif dalam mendukung peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, antara lain melalui koordinasi lintas sektor, edukasi kepada masyarakat, serta evaluasi berkelanjutan terhadap perlintasan yang memiliki potensi risiko tinggi.

Selain itu, KAI bersama para pemangku kepentingan juga terus mendorong penataan perlintasan, termasuk penutupan perlintasan sebidang liar atau yang dinilai berisiko tinggi, guna meminimalisir potensi kecelakaan.

Seturut itu, upaya edukasi kepada masyarakat disebut menjadi salah satu fokus utama, khususnya dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas saat melintas di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu dan sinyal, serta kewaspadaan pengguna jalan, merupakan faktor kunci dalam menciptakan keselamatan bersama.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE