IDXChannel - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) akan menertibkan perlintasan sebidang liar yang mengganggu tidak sesuai persyaratan. Hal ini dilakukan menyusul peristiwa kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek menabrak Commuter Line atau KRL.
Direktur Utama (Dirut) PT. KAI, Bobby Rasyidin mengatakan, 1.800 perlintasan sebidang telah teridentifikasi. Ribuan perlintasan itu menjadi prioritas untuk dibenahi sepanjang tahun ini.
"Perlintasan sebidang ini, saat ini kami dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Kereta Api itu melakukan penertiban yang sangat ketat sekali," kata Bobby Rasyidin, dikutip Kamis (30/4/2026).
Selain menertibkan perlintasan sebidang liar, KAI juga akan meningkatkan persyaratan bagi perlintasan sebidang yang telah ada. Peningkatan persyaratan ini berkaitan dengan dibangunnya flyover atau memasan palang pintu beralarm.
"Itu akan kami lakukan peningkatan atau pemenuhan syarat-syarat dari selamatan. Baik itu dalam memasang flyover atau memasang palang pintu yang bersistem, yang ada sistemnya," kata dia.