News

130 WNI Diamankan Imigrasi Malaysia, Kemenlu Buka Suara

Muhammad Sukardi 19/02/2024 12:10 WIB

WNI itu diamankan saat petugas melakukan operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada Minggu (18/2/2024). 

Juru Bicara Kemenlu, Lalu Muhamad Iqbal (MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara terkait adanya penangkapan 130 warga negara Indonesia (WNI) oleh petugas Imigrasi Malaysia.

Mereka diamankan saat petugas melakukan operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada Minggu (18/2/2024). 

Juru Bicara Kemenlu, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan hingga sekarang Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) masih belum menerima kekonsuleran terkait penangkapan tersebut. 

"KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut," kata Lalu Muhamad Iqbal pada MNC Portal melalui pesan singkat, Senin (19/2/2024).

Dia menambahkan, jika memang sudah ada kabar dari KBRI, pihaknya segera akan memberi bantuan kekonsuleran. 

"Termasuk juga upaya percepatan pemulangan bagi WNI yang termasuk di dalamnya kelompok rentan," kata Lalu. 

Lalu melanjutkan, saat ini pihaknya mengacu pada media sosial resmi Imigrasi Malaysia, yaitu sebanyak 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak. Termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.

(NIY)

SHARE