News

15 Personel Polisi 'Dimutasi' Jadi Penyidik KPK

Puteranegara 31/01/2023 11:53 WIB

Polri menyatakan telah mengirim 15 personel kepolisian dari tingkat Bareskrim hingga Polda jajaran untuk bertugas sebagai penyidik di KPK.

15 Personel Polisi 'Dimutasi' Jadi Penyidik KPK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polri menyatakan telah mengirim 15 personel kepolisian dari tingkat Bareskrim hingga Polda jajaran untuk bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo mengungkapkan, saat memberikan pengarahan, ke-15 polisi itu diminta agar menjaga nama baik intitusi Polri. Mereka juga diminta agar menjadi penyidik yang berintegritas.

"Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono kepada awak media, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Cahyono juga berharap kepada mereka untuk bisa menimba ilmu selama bertugas. Hal ini mengingat suatu saat nanti mereka akan ditarik kembali ke institusi Polri.

"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi," ujar Cahyono.

Sementara itu, Wadir Tipidkor, Kombers Arief Adiharsa mengatakan, pengerahan 15 anggota Polri yang berasal dua anggota dari Dit Tipidkor dan sisanya dari Polda jajaran merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.

Arief menuturkan, dengan ditugaskannya 15 anggota Polri di KPK, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi. Selain itu juga, hal tersebut merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.

"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.

(YNA)

SHARE