News

24.980 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Kegiatan Hari Buruh 2026 di DPR-Monas

Riyan Rizki Roshali 30/04/2026 20:45 WIB

Sebanyak 24.980 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengawal jalannya kegiatan May Day Internasional 2026 yang akan dilaksanakan di kawasan Monas.

24.980 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Kegiatan Hari Buruh 2026 di DPR-Monas. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Sebanyak 24.980 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengawal jalannya kegiatan May Day Internasional 2026 yang akan dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026) besok.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto usai apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono hari ini.

“Pertama, akan dilaksanakan kegiatan May Day Fiesta 2026 di Monas, tempat kita berada sekarang. Yang kedua, adanya penyampaian aspirasi di muka publik yang akan dilaksanakan di DPR/MPR serta di Disnaker Provinsi DKI Jakarta,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

“Polda Metro Jaya bersama TNI, Pemda, Pamdal, dan unsur terkait menyiapkan 24.980 personel. Terdiri dari 15.575 personel Polri, 6.003 personel TNI, 1.002 personel dari Pemprov DKI, 400 personel Pamdal, dan 2.000 Sabuk Kamtibmas,” ujar dia.

Dia menerangkan, pengerahan puluhan ribu personel gabungan ini untuk memastikan perayaan May Day 2026 besok akan berjalan aman lancar dan kondusif. 

Terkait rekayasa lalu lintas, pihaknya akan menerapkan secara situasional. Dia pun mengimbau masyarakat bisa menghindari kawasan Monas pada esok hari.

“Mengingat akan ada intensitas keramaian, kepadatan, sehingga arus lalu lintas terkait tentang rekayasa dan lain-lain itu sifatnya fungsional dan situasional. Kami akan sampaikan dan lihat, nanti akan kami selalu update di media sosial dan di media online, seluruh platform akan kami sampaikan,” ujar dia.

Dia menambahkan, TNI-Polri hingga pihak terkait akan mengawal aksi May Day tersebut. Dia juga menekankan agar tidak adanya provokasi.

“Pada prinsipnya juga diimbau dalam penyampaian pendapat ini juga dilindungi oleh undang-undang. Ada aturan yang mengatur suatu regulasi sehingga petugas pelayanan Polri, TNI, Pemprov DKI akan mengawal aspirasi saudara-saudara buruh dapat tersampaikan dengan baik, dapat tersampaikan dengan aman dan nyaman,” kata dia.

“Begitu juga dengan personel yang terlibat, ini juga merupakan saudara-saudara kita sehingga kita tidak terprovokasi, aspirasi tersampaikan dengan damai dan tertib,” ujar dia.

(Dhera Arizona)

SHARE