News

50 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tak Aktif, Dirut: 14,8 Juta Jiwa Nunggak Iuran

Binti Mufarida 11/02/2025 16:25 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, lebih dari 50 juta peserta tidak aktif membayar iuran. Namun, tidak semuanya berstatus menunggak.

50 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tak Aktif, Dirut: 14,8 Juta Jiwa Nunggak Iuran. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, lebih dari 50 juta peserta tidak aktif membayar iuran. Namun, tidak semuanya berstatus menunggak.

Ghufron menjelaskan, peserta yang menunggak iuran ini terdiri dari berbagai kategori, dengan sekitar 17 juta peserta di antaranya adalah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Sekira 14,8 juta jiwa merupakan PBPU yang menunggak iuran.

“Untuk yang nunggak-nunggak. Tapi yang jelas dari 50-an lebih juta orang yang tidak aktif, tidak semuanya itu nunggak. Jadi yang nunggak itu sebetulnya secara total ya sekitar 17 jutaan yaitu peserta PBPU atau Peserta Bukan Penerima Upah, itu yang non aktif menunggak 14,8 juta jiwa,” kata Ghufron saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Selain itu, Ghufron menyebutkan, terdapat 18,6 juta jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Sosial (Mensos).

“Dalam hal ini, BPJS itu pengguna juga, jadi tidak menentukan seseorang ini miskin bukan miskin terus diaktifkan, tidak. Artinya bukan BPJS jadi itu Kemensos yang tidak diaktifkan atau dinonaktifkan itu 18,6 juta, memang banyak tuh di lapangan segitu. Nah ini menjadi persoalan tersendiri,” katanya.

Ghufron pun menegaskan BPJS Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, termasuk memberikan informasi kepada lebih dari 48 juta peserta melalui WhatsApp dan berbagai kanal komunikasi lainnya.

“Nah dari sini lalu BPJS berusaha kalau dia tidak aktif, kasih tahu, yang kita kasih tahu cukup banyak ya, lebih dari 48 juta, kita WA gitu, jadi kita kasih tahu,” ujar dia.

Masalah lainnya, kata Ghufron, muncul dari peserta PBPU yang terdaftar di pemerintah daerah (pemda), dengan jumlah yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang. Hal ini disebabkan oleh kesulitan anggaran yang dialami beberapa daerah.

“PBPU Pemda yang dinonaktifkan itu 11 juta, jadi kan ada beberapa gitu apa dari pemotongan anggaran kesulitan gitu. Nah ini tentu yang PPU non aktif, bekerja atau anak di usia di luar tanggungan itu sekitar 10 juta. Jadi itu ya,” kata Ghufron.

Namun, Ghufron menegaskan, meskipun lebih dari 50 juta peserta tidak aktif, bukan berarti mereka tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Peserta yang terdaftar non aktif dapat segera mengaktifkan status mereka jika melapor kepada BPJS atau pemerintah daerah setempat.

Menurutnya, proses ini bisa dilakukan dengan cepat, bahkan pada hari yang sama, sehingga peserta tidak harus khawatir kehilangan akses layanan kesehatan.

“Kalau Pemdanya sudah istilahnya non cut off, jadi bisa dia langsung aktif hari itu. Nah ini yang enggak banyak masyarakat tahu. Masyarakat itu tahunya kalau sakit lalu terus ke rumah sakit padahal tidak aktif itu. Nah ini kalau tidak aktif seperti itu bisa kena denda pelayanan gitu, meskipun dikurangi dendanya,” ujarnya.

(Dhera Arizona)

SHARE