IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan mengapa tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu direvisi.
Menurutnya, biaya pembayaran asuransi di Indonesia setiap tahunnya masih kecil. Bahkan, dia mengatakan belanja kesehatan baru 32 persen setiap tahunnya yang dikeluarkan lewat asuransi.
“Jadi baru 32 persen dari belanja kesehatan setiap tahunnya itu dikeluarkan lewat asuransi itu harusnya naik sampai 80 persen hingga 90 persen sehingga kita bisa memiliki tenaga untuk mendorong balik agar harga yang dikasih supply side itu reasonable,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).
Kemudian, kata Budi, bahwa belanja kesehatan yang besar dalam 10 tahun mendatang bisa menyebabkan permasalahan anggaran. Apalagi, kesehatan menjadi prioritas masyarakat saat ini.
“Kalau ini enggak dikontrol dalam 10 tahun ke depan Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan akan problem karena ini akan menjadi isu politik yang sangat tinggi karena kesehatan dan kematian itu kan tinggi prioritasnya di masyarakat, kan masyarakat enggak mau meninggal gitu kan. Lebih baik miskin daripada meninggal,” kata dia.