sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rapat Bersama DPR, Pemerintah Tambah Dana Subsidi Kapal Perintis

Economics editor Achmad Al Fiqri
20/07/2026 12:36 WIB
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati untuk menambah dana subsidi buat kapal perintis yang melayani wilayah terluar.
Rapat Bersama DPR, Pemerintah Tambah Dana Subsidi Kapal Perintis (FOTO:Dok BPMI Setpres)
Rapat Bersama DPR, Pemerintah Tambah Dana Subsidi Kapal Perintis (FOTO:Dok BPMI Setpres)

IDXChannel - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati untuk menambah dana subsidi buat kapal perintis yang melayani wilayah terluar.

Adapun nilai tambahan subsidi mencapai ratusan miliar. Kesepakatan itu diambil setelah Pemerintah menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). Dalam rapat itu, dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Adapun perwakilan Pemerintah dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhu Sadewa, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Ada juga COO Danantara Donny Oskaria, Dirut PT Pelni dan Dirut PT ASDP.

Prasetyo berkata, rapat tadi turut mencari solusi terhadap masalah kebutuhan anggaran untuk penyeberangan perintis yang diselenggarakan Pelni maupun ASDP.

"Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati dan angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan, karena yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi adalah ini bentuk prioritas dan atensi utama," kata Prasetyo usai rapat.

Dengan demikian, Prasetyo mengatakan, Pemerintah dan DPR RI langsung menyepakati usulan dana subsidi yang diperuntukan Pelni maupun ASDP. Bahkan, kata dia, Pemerintah memberi penambahan anggaran untuk Damri.

"Kalau ASDP dan Pelni kan berhubungan dengan penyeberangan laut, yang darat ini kan DAMRI yang memiliki masalah yang sama tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran, hanya skema pendanaan yang tadi kita sepakati untuk dicarikan solusi supaya tidak terjadi kembali seperti yang hari ini," tutur Prasetyo.

"Intinya administrasinya kita coba cari supaya bisa dipercepat, karena ini menyangkut kebutuhan dasar dari masyarakat, terutama di daerah-daerah perintis dan daerah 3T," katanya.

Prasetyo pun menyampaikan, Pemerintah mengucurkan tambahan dana sebesar Rp139 miliar untuk ASDP dan sekitar Rp70 miliar untuk Pelni. Atas permohonan tambahan itu, ia berkata, Pemerintah langsung menyetujuinya.

"Tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp139 miliar untuk di ASDP, dan kurang lebih Rp70 sekian (miliar) untuk yang di Pelni. Sehingga tadi langsung kami bersama-sama kami berikan persetujuan untuk dua hal yang tersebut ya," ujar Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo mengungkapkan, Pemerintah juga menyetujui permohonan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sedianya, nilai ABT yang disetujui sebesar Rp2,4 triliun.

"Ya, untuk sementara kalau mekanisme ABT kan hanya untuk tahun anggaran tahun berjalan ya. Artinya di sisa semester kedua di tahun 2026 ini. Kurang lebih, kalau saya tidak salah ya, tadi di sekitar Rp2,3 atau Rp2,4 triliun," tuturnya.


(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement