sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Mau Ubah Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke RS Jadi Begini

News editor Achmad Al Fiqri
11/02/2025 12:52 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah bakal mengubah sistem pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit.
Pemerintah Mau Ubah Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke RS Jadi Begini. (Foto MNC Media)
Pemerintah Mau Ubah Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke RS Jadi Begini. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah bakal mengubah sistem pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit. Semula, sistem pembayaran itu bernama INA-CBGs menjadi INA-DRG.

INA-CBGs itu merupakan sistem pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur.

Sementara INA-DRG merupakan sistem pembayaran klaim BPJS Kesehatan berdasarkan kesamaan klinis dan kemiripan penggunaan sumber daya dalam perawatan pasien.

"Kita mau ubah pengelompokan tarif yang selamanya namanya INA-CBGs kita mau ubah menjadi Indonesia DRG Group," kata Budi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement