News

580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Jonathan Simanjuntak 01/10/2024 11:03 WIB

Pelantikan itu dilakukan di Gedung Kura-Kura DPR RI dalam Rapat Paripurna Pengucapan sumpah janji.

580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 resmi dilantik. Mereka yang dilantik ialah calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Legislatif 2024.

Pelantikan itu dilakukan di Gedung Kura-Kura DPR RI dalam Rapat Paripurna Pengucapan sumpah janji. Adapun pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 yang dibacakan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

“Memutuskan menetapkan pertama meresmikan dalam keanggotaan DPR masa jabatan tahun 2024-2029,” kata Indra Iskandar membacakan petikan itu.

Dalam Keputusan Presiden yang sama, anggota DPR RI ini resmi berlaku setelah pembacaan sumpah janji. Adapun dalam agenda rapat itu, seluruh anggota DPR RI pun mengucapkan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang ditirukan oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur mereka.

Dalam pemilu legislatif 2024 lalu, sebanyak delapan partai politik memenuhi ambang batas untuk lolos ke senayan. Jumlah anggota DPR periode 2024-2029 meningkat sebanyak lima orang jika dibandingkan periode sebelumnya.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE