News

9.500 ASN Pusat Pindah Kerja ke IKN Mulai 2029

Iqbal Dwi Purnama 27/09/2025 09:00 WIB

Berdasarkan Perpres tersebut, secara bertahap ditargetkan sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas di Nusantara.

9.500 ASN Pusat Pindah Kerja ke IKN Mulai 2029. (Foto Kementerian PUPR)

IDXChannel - Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, regulasi ini menegaskan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, dengan dukungan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyediaan infrastruktur yang memadai.

Berdasarkan Perpres tersebut, secara bertahap ditargetkan sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas di Nusantara, dan hingga 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN yang ditempatkan di IKN.

Basuki melaporkan, hingga September 2025, untuk mendukung proses pemindahan, telah tersedia 44 tower hunian siap huni, sementara tiga tower dalam tahap penyelesaian dan empat tower baru lainnya masih dalam pembangunan.

"Perpres 79/2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/9/2025).

Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta.

Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.

Beberapa proyek multiyears dari Tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan Tol Balikpapan-IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025.

Tahap kedua (2025–2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.

Selain pendanaan APBN, investasi swasta memainkan peran besar. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha (52 perjanjian kerja sama).

(Dhera Arizona)

SHARE