sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Terbitkan Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY: Kita Kawal Sesuai Arahan

News editor Achmad Al Fiqri
21/09/2025 20:10 WIB
Pemerintah bakal melanjutkan pembangunan IKN sebagai pusat eksekutif, yudikatif maupun legislatif.
Presiden Terbitkan Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY: Kita Kawal Sesuai Arahan
Presiden Terbitkan Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY: Kita Kawal Sesuai Arahan

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini dilontarkan AHY sekaligus merespons penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

"Ya kita, kita kawal semuanya, ya, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata AHY saat ditemui di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Dia menambahkan, dirinya bakal melanjutkan pembangunan IKN sebagai pusat eksekutif, yudikatif maupun legislatif. Bila sudah terealisasi, ia berkata, IKN akan bisa menjadi ibu kota politik.

"Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan atau ya pusat yudikatif maupun legislatif. Nah, kalau itu sudah terampung, tentunya bersama dengan kawasan eksekutif itu bisa menjadi ibu kota politik yang bisa digunakan untuk sejumlah acara," kata AHY.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement