News

Ada 1,6 Juta Pelaut di RI, Kemenhub Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan

Iqbal Dwi Purnama 24/06/2026 03:00 WIB

Kemenhub mencatat Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga pelaut terbesar di dunia. Oleh karena itu, perlindungan dan kesejahteraan bakal ditingkatkan.

Ada 1,6 Juta Pelaut di RI, Kemenhub Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga pelaut terbesar di dunia. Saat ini jumlah pelaut Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 1,6 juta orang.

Dengan besarnya jumlah pelaut, Kemenhub berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap pelaut Indonesia, mulai dari aspek keselamatan kerja hingga kesejahteraan. Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya risiko yang dihadapi para pelaut saat bekerja di laut.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan profesi pelaut memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran perdagangan dunia. Namun, di balik peran tersebut, para pelaut harus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari cuaca ekstrem, risiko kecelakaan kerja, hingga berbulan-bulan jauh dari keluarga.

"Pelaut merupakan tulang punggung perdagangan global. Mereka bekerja dalam kondisi yang tidak mudah dan menghadapi berbagai risiko di laut," kata Suntana dalam acara rangkaian Hari Pelaut Sedunia 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026). 

Menurut dia, pemerintah berupaya memastikan para pelaut mendapatkan perlindungan yang memadai selama menjalankan profesinya. Perlindungan tersebut mencakup pemenuhan hak-hak pekerja, keselamatan kerja, hingga jaminan kesejahteraan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan penguatan perlindungan pelaut menjadi semakin penting karena jumlah pelaut yang cukup banyak.

Hal itu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penerapan standar perlindungan yang sesuai dengan ketentuan internasional.

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat sistem sertifikasi kepelautan, memperluas digitalisasi layanan, serta meningkatkan pengawasan terhadap penerapan standar internasional seperti Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) dan Maritime Labour Convention (MLC) 2006.

Selain perlindungan kerja, Kemenhub juga berupaya meningkatkan daya saing pelaut Indonesia melalui penguatan pendidikan dan pelatihan. Saat ini terdapat lebih dari 100 lembaga pendidikan dan pelatihan kepelautan yang dibina pemerintah untuk memenuhi standar internasional.

Peningkatan kualitas fasilitas simulator, penguatan kompetensi instruktur, dan penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri maritim global juga terus dilakukan agar pelaut Indonesia mampu bersaing di pasar internasional.

Dalam rangkaian Hari Pelaut Sedunia 2026, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kegiatan yang menyasar langsung pelaut dan keluarganya, antara lain pemberian santunan dan asuransi, layanan kesehatan, donor darah, serta pelayanan dokumen kepelautan.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE