News

Ada Dugaan Korupsi, KPK Dalami Kegiatan Investasi PT Taspen

Nur Khabibi 20/09/2024 23:04 WIB

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif atau bodong PT Taspen (Persero), termasuk mendalami jalannya kegiatan investasi.

Ada Dugaan Korupsi, KPK Dalami Kegiatan Investasi PT Taspen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif atau bodong PT Taspen (Persero). Terbaru, Lembaga Antirasuah itu mendalami jalannya kegiatan investasi di perusahaan tersebut. 

Informasi tersebut digali saat tim penyidik memeriksa Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan PT Taspen, Mohamad Jufri (MJ) sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Kamis (19/9/2024). 

"Materinya terkait proses pengawasan kegiatan investasi di PT Taspen," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2024). 

KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan MJ berbarengan dengan Direktur Utama PT Insight Investments Management Tahun 2016-Maret 2024 Ekiawan Heri Primaryanto; dan Mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita. 

Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. Belum diketahui kapan mereka akan dipanggil ulang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud. 

Sekadar informasi, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen. 

Sejalan dengan itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah telah melakukan penggeledahan pada salah satu kantor Sekuritas di Jakarta Pusat. 

"Disampaikan bahwa pada hari Rabu (31/7/2024), dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (2/8/2024). 

Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan, KPK mengamankan sejumlah catatan transaksi investasi di PT Taspen. "Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi PT Taspen," ujarnya.

(Febrina Ratna)

SHARE