IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas, JS. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada 2019.
Public Relations Sinarmas Sekuritas, Ogi Wicaksana mengatakan, JS selaku direktur perseroan yang membawahi keuangan mewakili Sinarmas Sekuritas dalam perkara tersebut.
"Adapun keterlibatan perusahaan dalam proses terebut adalah semata-mata sebagai saksi," katanya lewat keterangan resmi, Senin (8/7/2024).
Ogi mengatakan, JS datang ke KPK untuk memberikan kesaksian dan keterangan sesuai permintaan. Materi yang diberikan terkait peran Sinarmas Sekuritas sebagai Perantara Perdagangan Efek (Securities Brokerage) sesuai peraturan bursa yang ada.
"Di mana kami berkomitmen penuh untuk mendukung langkah-langkah penegakan hukum oleh KPK dan instansi berwenang lainnya," ujarnya.