News

Agenda Retret Hari Ini, Kepala Daerah Akan Dapat Materi dari Ketua KPK hingga Kapolri

Binti Mufarida 25/02/2025 07:50 WIB

Hari ini para kepala daerah akan mendapatkan materi pemberantasan korupsi dan Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri.

Hari ini para kepala daerah akan mendapatkan materi pemberantasan korupsi dan Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri.

IDXChannel - Retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah (Jateng) masih berlanjut.

Hari ini, para pemenang Pilkada serentak 2024 itu akan mendapatkan materi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Kapolri, Selasa (25/2/2025).

Berdasarkan agenda yang diterima dari Sekretariat Magelang Retret 2025, peserta mulai bangun pada pukul 04.30 WIB. Mereka melaksanakan ibadah. 

Kemudian para kepala daerah akan melakukan senam bersama dengan mengenakan pakaian olahraga kaos panjang putih dan celana training hitam.

Setelah sarapan, para kepala daerah akan mengikuti apel pagi diikuti oleh rangkaian pemaparan materi dari para menteri.

Sesi pagi dibuka oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala BKKBN. Nantinya mereka akan membahas program pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial, dengan moderator Rektor IPDN.

Pada sesi kedua, para pemateri retret yaitu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Komunikasi dan Digital akan memberikan materi.

Diskusi ini dimoderatori oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa dan fokus pada sektor-sektor krusial dalam mendukung pembangunan daerah.

Setelah istirahat siang, paparan akan dilanjutkan dengan kehadiran Menko Bidang Pangan dan Menteri Investasi. Kali ini akan membahas hilirisasi industri dan investasi di daerah.

Kegiatan sore dilanjutkan dengan paparan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Menteri UMKM, dimoderatori Deputi BNPP.

Sesi malam, para kepala daerah akan mendapat pemaparan materi terkait pengawasan, pemberantasan korupsi, dan akuntabilitas kepala daerah dari Ketua KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BPKP.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE