Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Longsor Bandung Barat Terima Santunan Rp15 Juta
Kementerian Sosial memastikan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Bandung Barat.
IDXChannel - Kementerian Sosial memastikan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Setiap ahli waris korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp15 juta, sementara korban luka berat mendapatkan bantuan Rp5 juta.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, proses pendataan korban dan ahli waris terus dilakukan agar penyaluran santunan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Pendataan korban dan ahli waris terus dilakukan secara bertahap agar penyaluran santunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Senin (26/1/2025).
Bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) dini hari tersebut mengakibatkan 17 korban meninggal dunia.
Selain korban meninggal, tercatat puluhan orang mengalami luka berat dan luka ringan, serta 82 orang masih dalam pencarian. Para korban luka dan meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Cisarua untuk penanganan lebih lanjut.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga terus menyalurkan bantuan logistik tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Hingga saat ini, sebanyak ratusan jiwa terdampak dan mengungsi di aula Kantor Desa Pasirlangu.
Kemensos menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi para korban bencana, baik melalui penyaluran bantuan darurat maupun pemberian santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kementerian Sosial hadir untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi serta mendukung penanganan darurat yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan unsur terkait,” ujar Gus Ipul.
(kunthi fahmar sandy)