News

AHY Minta Kementerian ATR Investigasi Kasus Pagar Laut hingga Tuntas

Achmad Al Fiqri 01/02/2025 01:05 WIB

Menko bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta ATR/BPN untuk menginvestigasi kasus pagar laut hingga tuntas.

AHY Minta Kementerian ATR Investigasi Kasus Pagar Laut hingga Tuntas (foto achmad al fiqri)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada area pagar laut di sejumlah daerah tengah diusut.

Diakuinya, pengusutan dan investigasi atas kasus tersebut dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Sedang diusut ya, diinvestigasi," ujar AHY saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

AHY mengatakan, telah meminta Kementerian ATR/BPN untuk menginvestigasi kasus tersebut hingga tuntas. Hal itu ditujukan agar tak ada pihak yang bertindak semena-mena.

"Saya sudah menyampaikan ke Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas, supaya tidak ada siapapun yang seenak-enaknya. Ini yang harus kita pastikan," ujar AHY.

Sekadar informasi, keberadaan pagar laut misterius di sejumlah daerah menuai polemik. Pasalnya, area di sejumlah pagar laut memiliki SHGB dan SHM. Hal itu terjadi di perairan Tangerang, Banten; Subang, Jawa Barat; hingga Sumenep, Jawa Timur.

(Fiki Ariyanti)

SHARE