IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menelusuri keberadaan sertifikat laut di tiga daerah lain usai polemik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Pagar Laut Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo.
"Memang setelah Tangerang, Bekasi, sama Sidoarjo, kami akan masuk di tiga lagi, Subang, Sumenep, dan Pesawaran Lampung," kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid usai rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Namun demikian, Nusron belum mengungkap lebih jauh apakah penerbitan sertifikat itu menyalahi aturan yang ada, sebagaimana yang terjadi di Tangerang.
"Saya belum cek, belum cek ya," ujarnya.