Airlangga Sebut AS Kabulkan 90 Persen Usulan Indonesia untuk Perjanjian Tarif
Indonesia dan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (19/2/2026) telah menyepakati kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART).
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (19/2/2026) telah menyepakati kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Dalam perjanjian tersebut, AS menerapkan tarif impor nol persen terhadap 1.819 pos produk asal Indonesia dan menyetujui sebagian besar usulan Indonesia dalam dokumen kerja sama tersebut.
“Jadi usulan Indonesia dipenuhi oleh AS, yang tertuang di dalam agreement on reciprocal trade,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Dikutip dari keterangan pers Jumat (20/2/2026), secara rinci kesepakatan itu merupakan hasil negosiasi intensif antara Indonesia dan AS selama hampir satu tahun.
Ia menuturkan bahwa sejak kebijakan tarif diumumkan Presiden Donald Trump pada 2 April 2025, pemerintah Indonesia telah mengajukan negosiasi melalui empat surat resmi yang dikirim pada April, Juni, Juli, dan Agustus tahun lalu.
Dalam setiap kesempatan tersebut, pemerintah menyampaikan sejumlah usulan yang mengedepankan kepentingan nasional. Untungnya, menurut Airlangga, sebagian besar usulan tersebut diterima oleh AS.
"Sembilan puluh persen dokumentasi yang dikirim Indonesia dipenuhi oleh AS,” katanya.
Adapun menurutnya, salah satu poin penting yang diajukan Indonesia dan disetujui AS adalah penghapusan klausul non-ekonomi dalam ART, termasuk yang berkaitan dengan pengembangan reaktor nuklir, kebijakan di Laut Cina Selatan, serta isu pertahanan dan keamanan perbatasan.
Berkat upaya tersebut, pemerintah berhasil menjaga perjanjian ini tetap berada dalam koridor ekonomi dan perdagangan. "Dengan demikian, perjanjian ini berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain," kata dia.
Pemenuhan sekitar 90 persen usulan Indonesia tersebut mencerminkan keberhasilan diplomasi ekonomi yang ditempuh melalui proses panjang.
Airlangga menjelaskan bahwa selama periode negosiasi, pemerintah secara aktif melakukan diplomasi melalui empat kali kunjungan ke Washington, DC, tujuh putaran perundingan, serta lebih dari sembilan kali pembahasan, baik secara langsung maupun virtual, dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).
(kunthi fahmar sandy)