Akhirnya, Polisi Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi
Polda Jawa Tengah menutup aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang.
IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah menutup aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang. Artinya, kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kini bebas dari aktivitas tambang ilegal.
"Kami bersama Dinas ESDM Provinsi Jateng sudah ke lokasi (di Magelang) dan sudah ditutup, semua aktivitas yang ilegal," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, Magelang, Rabu (25/1/2023).
Selain di Magelang, Dwi menyebut pihaknya juga sedang melakukan berbagai penyelidikan dari informasi yang masuk tentang dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal di tempat lain.
"Sekarang kami juga sedang lidik (penyelidikan) di Blora," lanjut Dwi.
Dinas ESDM Provinsi Jateng pada awal Januari 2023 melakukan sidak di kawasan Lereng Merapi dan mendapati adanya aktivitas penambangan pasir ilegal. Aktivitas itu bahkan sudah berada di kawasan TNGM.
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, aktivitas penambangan di wilayah TNGM dipastikan melanggar aturan alias ilegal.
"Kami minta untuk semuanya mengurus izin, kalau tidak nanti Krimsus (Direktorat Krimsus Polda Jateng) yang turun tangan," kata Ganjar saat ditemui di Kabupaten Semarang usai acara penanaman jagung, Selasa (24/1/2023).
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Jateng Agus Sugiarto mengemukakan, aktivitas penambangan ilegal menyebabkan berbagai kerugian, mulai dari tidak adanya pembayaran pajak, hilangnya potensi sumber daya mineral yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat luas hingga terjadinya kerusakan lingkungan.
"Ini (malah) dinikmati beberapa oknum tidak bertanggung jawab. Tidak ada reklamasi pasca-penambangan juga," pungkasnya.
(YNA)