Alexander Marwata dan Rafael Alun Seangkatan di STAN, ICW: Potensi Konflik Kepentingan
ICW mengantongi informasi bahwa salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata merupakan teman seangkatan Rafael Alun di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
IDXChannel - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti potensi terjadinya konflik kepentingan dalam penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, ICW mengantongi informasi bahwa salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata merupakan teman seangkatan Rafael Alun di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Alexander dan Rafeel merupakan lulusan STAN tahun 1986.
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Atas dasar itu, ICW mendesak kepada pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafel untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan. Sebab, menurut Kurnia, keputusan yang nanti diambil Alexander bukan tidak mungkin berpotensi menimbulkan keberpihakan.
"Bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," ungkap Kurnia.
"Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," imbuhnya.
Kurnia menilai akan lebih adil dan transparan jika Alexander Marwata mendeklarasikan potensi benturan kepentingan ke Dewan Pengawas (Dewas) maupun pimpinan KPK lainnya. Hal itu, nantinya akan menjadi penilaian bagi Dewas maupun pimpinan KPK lainnya
"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," tegasnya.
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari tingkat pemeriksaan dan klarifikasi di Kedeputian Pencegahan ke tahap penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael Alun Trisambodo.
(YNA)