IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan klarifikasi ulang soal temuan safe deposit box berisi uang puluhan miliar Rupiah milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
"Iya dan seluruh proses-proses klarifikasi masih terus akan dilakukan KPK. Kami sedang bekerja. Termasuk koordinasi dengan lembaga lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/3/2023).
KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana terkait ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK sedang mengumpulkan bahan dari PPATK.
"Dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sehingga bisa mengungkap apakah ada indikasi pidana yang menjadi kewenangan KPK," terangnya.