IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal safe deposit box di salah satu bank Himbara yang digunakan Rafael Alun Trisambodo untuk menyimpan uang puluhan miliar Rupiah.
"Nanti lah saya cek lagi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Alex mengaku belum mengetahui informasi terkait temuan PPATK itu. Bahkan, kata Alex, informasi soal safe deposit box milik Rafael Alun itu belum sampai di meja pimpinan KPK.
"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," ucap Alex.