Sebagai informasi, eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam jumlah besar di safe deposit box salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bahkan, di dalamnya juga ditemukan sejumlah mata uang asing.
"Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima, ada uang puluhan miliaran Rupiah yang disimpan Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box. Dana tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di puluhan rekening Rafael Alun. PPATK sudah memblokir rekening puluhan miliar Rupiah tersebut.
(YNA)