sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rafael Alun Terciduk Sembunyikan Uang di Safe Deposit Box, Nominalnya Jumbo

Economics editor Arie Dwi Satrio
10/03/2023 10:33 WIB
PPATK menyebut, mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam jumlah besar di safe deposit box salah satu bank Himbara.
Rafael Alun Terciduk Sembunyikan Uang di Safe Deposit Box, Nominalnya Jumbo. (Foto: MNC Media)
Rafael Alun Terciduk Sembunyikan Uang di Safe Deposit Box, Nominalnya Jumbo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam jumlah besar di safe deposit box salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bahkan, di dalamnya juga ditemukan sejumlah mata uang asing.

"Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Untuk diketahui, safe deposit box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan uang, barang, hingga surat-surat berharga yang dirancang secara khusus. Terpidana Gayus Halomoan Tambunan juga pernah menggunakan safe deposit box untuk menyimpan uangnya hasil korupsinya.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada uang puluhan miliaran Rupiah yang disimpan Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box. Dana tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di puluhan rekening Rafael Alun. PPATK sudah memblokir rekening puluhan miliar Rupiah tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement