IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada pekan depan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, klarifikasi ditujukan untuk mendalami asal-usul dana yang digunakan Wahono dalam menanam saham di perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," kata Pahala saat dihubungi Kamis (9/3/2023).
Tak hanya itu, kata Pahala, proses klarifikasi juga untuk mengetahui alasan istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael. "Lalu bagaimana dana untuk akuisisi lahan 6,5 hektarnya dan lain-lain," tutur Pahala.