IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada pekan depan.
Panggilan klarifikasi harta kekayaan dilayangkan lantaran istri Wahono tercatat memiliki aset saham di perusahaan yang sama dengan istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Rupanya Wahono bukan kali pertama berurusan dengan lembaga antirasuah. Pada 2016 silam, Wahono pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Saat itu juga, Wahono menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus. Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.