Kendati begitu, KPK tak memanggil Wahono dalam rangka pengusutan tindak pidana korupsi. Kali ini, ia bakal diklarifikasi terkait harta kekayaannya.
Dikutip dari laman LHKPN, Wahono mempunyai harta kekayaan senilai Rp14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022.
"Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," kata Pahala saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
(DES)