Ali masih belum bisa membeberkan secar detail substansi data-data dan bahan yang telah dikantongi KPK. Sebab, ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk tahap penyelidikan.
"Karena kami penegak hukum, tentu itu merupakan sebagai bagian strategi dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus. Sejatinya demikianlah cara bekerjanya hukum. Senyap, tak usah diobral-obral ke publik," ucapnya.
"Apalagi, data intelijen seperti laporan hasil analisis PPATK, itu bahan data informasi intelijen keuangan, bukan bukti hukum. Sudah seharusnya langsung tindaklanjuti PPATK serahkan ke aparat penegak hukum bukan sebagai bahan konsumsi di ruang publik," imbuhnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo di salah satu bank milik negara. Safe deposit box tersebut berisi mata uang asing. Jika dirupiahkan, jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar.