News

Anggaran Haji Masih Berpotensi Bocor Rp5 Triliun per Tahun, Begini Respons Menteri Haji

Nur Khabibi 04/10/2025 16:10 WIB

Perlu peran aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami potensi tersebut. 

Anggaran Haji Masih Berpotensi Bocor Rp5 Triliun per Tahun, Begini Respons Menteri Haji (Nur Khabibi/iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan buka suara perihal dugaan kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun. Menurutnya, potensi kebocoran anggaran masih ada.

"Itu adalah potensi, kemungkinan akan terjadi seperti itu, karena perputaran uang di haji sekitar Rp17-20 triliun," kata Gus Irfan dikutip Sabtu (4/10/2025). 

"Para peneliti mengatakan bahwa kebocoran terjadi anggaran di Indonesia adalah 20-30 persen, nah kita kalau menggunakan angka itu kemungkinan akan terjadi sekitar Rp5 triliun, itu ketemunya. Tapi itu hanya potensi," kata dia. 

Dia menambahkan, perlu peran aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami potensi tersebut. 

"Kita perlu nanti teman-teman dari APH mungkin yang menelisik kemungkinan temuan seperti itu," kata dia. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan ada potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan haji mencapai 20-30 persen atau setara Rp5 triliun.

Apabila kebocoran ini ditekan, maka bisa berdampak pada penurunan biaya haji.

"Nah, dari kebocoran-kebocoran itulah harapan kami nanti bisa menekan biaya ongkos naik haji atau BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," kata Dahnil.

"Kenapa? Karena kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp17 triliun itu, berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp5 triliun. Dan it yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin, bila perlu nol kebocoran," lanjutnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.

"Terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE