Anggito Tunggu Keppres Usai Disahkan DPR Jadi Ketua DK LPS
Anggito Abimanyu masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait status jabatannya usai resmi disahkan DPR sebagai Ketua DK LPS.
IDXChannel – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait status jabatannya usai resmi disahkan DPR sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030.
"Saya belum mendapatkan Keputusan Presiden ya. Sekarang posisinya dari DPR akan menyerahkan kepada Presiden, ditetapkan dalam keputusan presiden," kata Anggito saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).
Anggito memastikan tidak akan rangkap jabatan apabila sudah resmi bertugas di LPS.
“Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada Presiden," kata dia.
Untuk diketahui, Komisi XI DPR RI memilih Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030.
Anggito menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjadi Menteri Keuangan.
Pemilihan dilakukan usai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung di kompleks parlemen pada Senin malam (22/9/2025).
(Nur Ichsan Yuniarto)