IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, Anggito Abimanyu sudah otomatis mundur dari kursi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).
Hal itu terjadi lantaran Anggito telah terpilih menjadi Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Purbaya menegaskan jika pimpinan LPS tak boleh merangkap jabatan.
"Enggak, Pak Anggito selesaikan di keuangan (Kemenkeu), pindah ke LPS, di LPS enggak boleh rangkap jabatan," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Purbaya memastikan Anggito tak lagi menjabat Kemenkeu. Menurutnya, keputusan itu sudah otomatis ketika Anggito menjabat pimpinan LPS.
"Sudah fix, sudah fix (Anggito tak jabat Wamenkeu). Surat pengundurannya? Sudah otomatis kalau gitu," kata Purbaya.