Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Pemudik Motor Tidak Bisa Menyeberang Lewat Merak
Pemerintah memutuskan khusus pemudik menggunakan motor tidak bisa naik kapal lewat Pelabuhan Merak sebagai upaya mengantisipasi kepadatan jelang Lebaran 2025.
IDXChannel – Pemerintah telah mengatur pola lalu lintas di pelabuhan Merak sebagai antisipasi kepadatan pemudik menjelang Lebaran 2025. Khusus pemudik menggunakan motor diputuskan tidak bisa naik kapal lewat Pelabuhan Merak.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan ada tiga pola lalu lintas penyeberangan ke Sumatera. Pertama jalur langsung menuju pelabuhan merak, jalur menuju pelabuhan Ciwandan, dan jalur menuju Pelabuhan Bojonegara.
Pelabuhan Merak akan dikhususkan bagi pemudik menggunakan kendaraan pribadi roda 4 dan angkutan umum bus. Sementara itu, pelabuhan Ciwandan akan fokus melayani pemudik motor dan angkutan besar non penumpang. Terakhir, pelabuhan Bojonegara khusus untuk angkutan logistik.
"Karena memang wilayah penyebrangan cukup padat ketika musim lebaran, kami menyampaikan beberapa hal misalnya pengaturan jalan ada 3 rute jalan," ujar Dudy dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu malam (5/2/2025).
Lebih lanjut, Menhub mengatakan pembatasan ini diharapkan bisa membuat pola lalu lintas menjadi lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan karena kendaraan tidak terkonsentrasi dalam satu tempat.
Menhub mengatakan pemerintah akan membatasi angkutan truk beroperasi di ruas jalan pada saat musim mudik Lebaran 2025. Namun, khusus kendaraan logistik yang mengangkut sembako masih diperbolehkan beroperasi.
"Memang akan ada pembatasan kendaraan truk atau angkutan besar, tapi khusus barang pokok masih bisa beroperasi," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)