Antisipasi Penyalahgunaan Visa dan Overstay saat G20, Pengawasan Orang Asing Diperketat
KemenkumHAM bakal melakukan sejumlah langkah-langkah guna mengantisipasi lonjakan orang asing saat Presidensi G20.
IDXChannel - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal melakukan sejumlah langkah-langkah guna mengantisipasi lonjakan orang asing saat Presidensi G20. Salah satunya memperketat pengawasan orang asing agar tak ada penyalahgunaan visa dan overstay.
"Antisipasi adanya penyalahgunaan visa atau overstay, pengawasan terhadap orang-orang asing tetap dilakukan secara ketat," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing itu dilakukan diantaranya melalui pemantauaan durasi izin waktu. Pasca KTT, tim pengawasan orang asing atau tim PORA akan intensif melaksanakan tugas-tugasnya.
"Peningkaan pelayanan terhadap orang asing tidak berarti memperlemah pengawasan terhadap keberadaan mereka. Tim PORA akan bekerja lebih intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan visa atau overstay," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk memperlancar tugas tersebut, kementerian di bawah komando Yasonna Laoly ini juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri dan Pemda.
"Khusus penanganan VVIP yang menjadi ranah TNI, saya juga sudah menitipkan kepada Panglima TNI mengenai tugas-tugas layanan keimigrasian agar terjadi sinergisitas demi terselenggaranya tugas masing-masing instansi sesuai amanat undang-undang yang diembannya masing-masing dalam rangka mendukung dan menyukseskan KTT G20 di Bali nanti," kata mantan Kapolda tiga kali itu.
Adapun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal melakukan sejumlah langkah-langkah guna mengantisipasi lonjakan orang asing saat Presidensi G20, termasuk agar layanan keimigrasian tetap berjalan baik dan lancar. Salah satunya dengan penambahan konter, petugas, hingga mobile unit.
Andap memaparkan, dalam penyelenggaraan Presidensi G20, Kemenkumham bertugas melaksanakan tugas-tugas pelayanan keimigrasian. Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara harus memberikan kontribusi positif dalam mendukung kesuksesan Presidensi G20.
"Akan datang negara-negara anggota G20, badan-badan dunia, dengan estimasi total 12.750 peserta. Jumlah ini yang harus diantisipasi untuk pelaksanaan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang baik," jelasnya.
Kemenkumham juga menyelenggarakan doa bersama untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan presidensi G20 di Indonesia yang dipimpin oleh lima pemuka agama, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, dan Budha, serta diikuti seluruh jajaran Kemenkumham. Doa bersama dilakukan agar tercipta suasana aman dan kondusif, khususnya menjelang acara puncak Presidensi G20 di Bali.
Kemenkumham mendapatkan tanggung jawab dalam beberapa bidang di kepanitiaan nasional Presidensi G20. Menteri Hukum dan HAM sebagai anggota penanggung jawab bidang logistik dan infrastruktur, Wakil Menteri Hukum dan HAM sebagai anggota penanggung jawab bidang kesehatan, dan Direktur Jenderal Imigrasi menjadi anggota Sekretariat Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.
"Menteri Hukum dan HAM, Wamenkumham, serta Dirjen Imigrasi masuk dalam panitia nasional. Amanah ini harus kita kerjakan secara bersama-sama. Bekerja all out dan saling melengkapi," katanya lagi.
(NDA)