Antrean Mobil ke Puncak Mengular 2 Km, Polisi Terapkan One Way
Polisi memberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Puncak, Kabupaten Bogor.
IDXChannel - Polisi memberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Puncak, Kabupaten Bogor. Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta tidak bisa melintas untuk sementara waktu.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, sistem one way diberlakukan karena mulai terjadi peningkatan volume kendaraan menuju kawasan wisata tersebut. Terpantau antrean kendaraan di Simpang Gadog mencapai 2 kilometer (km).
"Kami sudah melaksanakan penerapan ganjil genap tadi pagi dan imbas dari ganjil genap sudah mencapai KM 46 kurang lebih 2 kilometer dari Simpang Gadog," kata Ardian di Bogor, Rabu (25/12/2024).
Sehingga, diputuskan untuk menerapkan sistem one way dari arah Jakarta menuju Puncak. Sistem one way ini diberlakukan secara situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.
"Maka, itu sudah menjadi dasar pertimbangan kami untuk dilakukan rekayasan lain (one way)," kata Ardian.
Sementara itu, sambungnya, tercatat ada sekitar 10.200 kendaraan yang masuk ke Jalur Puncak sampai pukul 08.00 WIB. Sedangkan, untuk arah menuju Jakarta sekitar 6.900 kendaraan.
"Sehingga sudah sekitar 17.000 kendaraan yang naik maupun turun," ujar Ardian.
(Fiki Ariyanti)