Apa Respons Kemenag soal Fenomena 'Ngemis Online'?
Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi maraknya fenomena mengemis online di media sosial.
IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi maraknya fenomena mengemis online di media sosial. Tindakan tersebut dianggap tidak terpuji apalagi cenderung mencelakakan diri sendiri maupun orang lain.
"Dari sisi ajaran Islam tidak boleh perbuatan-perbuatan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain seperti mandi lumpur dan lain sebagainya. Apalagi ada unsur-unsur eksploitasi terhadap orang tua yang diperlakukan seperti itu sangat tidak terpuji sekali," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
"Dalam Islam sesungguhnya tidak boleh melakukan perbuatan yang sifatnya merendahkan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Dia mengatakan, perbuatan meminta-minta itu sangat tidak dianjurkan dalam ajaran agama Islam. Bahkan dalam Riwayat Ahmad disebutkan bahwa “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun." (HR. Ahmad).
Padahal mereka, kata Adib, sesungguhnya telah diberikan kesempatan untuk dapat berikhtiar berusaha. Namun, tetap lebih memilih untuk meminta-minta kepada orang lain.
"Jadi dalam Islam, tangan di atas jauh lebih mulia, lebih baik daripada tangan di bawah artinya mendorong kita untuk lebih memilih memberi daripada meminta-minta kepada orang lain," ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pemilik akun tersebut untuk tidak melakukannya lagi karena perbuatan tersebut bisa membahayakan diri maupun orang lain. Serta mengimbau kepada masyarakat luas untuk memberikan donasi pada sesuatu yang tepat.
"Maka kami harapkan masyarakat Indonesia berdonasi akan lebih baik diberikan kepada orang yang tepat sasaran karena banyak sekali lembaga-lembaga terpercaya dalam mengelola donasi secara online maupun langsung," ucapnya.
Ia pun berharap masyarakat agar semakin cerdas dan bijak dalam berdonasi. Serta meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan hal-hal yang bersifat eksploitatif yang akhirnya terdorong untuk memberi dan menjadi berkelanjutan.
"Itu saya kira sangat miris sekali, jangan kita terbawa oleh itu kan eksploitasi terhadap orang-orang lemah lalu dimanfaatkan oleh pembuat akun Itu. Masyarakat luas juga jangan mudah terpancing dengan hal-hal yang bersifat eksploitatif lalu kemudian kita terdorong untuk memberi pada akhirnya keterusan membuat yang lain meniru," katanya.
Selain itu, dia juga meminta kepada dinas sosial untuk menangani kasus itu. Serta meminta pihak aparat kepolisian untuk menangkap pembuat konten jika terbukti mengandung tindakan eksploitatif.
"Ini menjadi PR yang sangat besar bagi kita semua, tetapi juga kita lihat fenomena mandi lumpur di tik tok itu cenderung eksploitasi sifatnya. Tentu itu saya kira juga harus ada tindakan dari aparat kalau ada eksploitasi melanggar hukum, karena itu tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
(YNA)