IDXChannel - Jagat maya dihebohkan dengan fenomena 'ngemis online' di platform media sosial Tiktok. Salah satunya dengan cara mandi lumpur untuk mendapatkan uang melalui fitur gift.
Pelaku 'pengemis online' ini menggunakan fitur gift, sehingga rela melakukan apa saja yang diinginkan pemberi gift agar mendapatkan pundi-pundi Rupiah.
Seperti halnya, seorang nenek yang rela berendam di air hingga mandi lumpur atas permintaan netizen. Sehingga, perlakuan tersebut ramai mendapat komentar warganet hingga Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
Risma mengatakan, pihaknya bakal menyurati pemerintah daerah terkait hal tersebut karena dinilai telah melanggar salah satu pasal di Undang-undang Dasar (UUD).