APBD Rp91,86 Triliun Disahkan, Pramono Harap Perekonomian Jakarta Meningkat
DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun.
IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun.
Hal tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Senin (4/8/2025).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD, Ima Mahdiah; Basri Baco; Rany Maulani; dan Wibi Andrino.
"Mewakili seluruh jajaran Eksekutif, saya sampaikan terima kasih disertai apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," ujar Pramono.
Dia memastikan berbagai saran dan rekomendasi DPRD selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan peraturan daerah ini menjadi catatan penting yang akan ditindaklanjuti oleh jajaran Eksekutif.
Menurutnya semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara Eksekutif dan Legislatif diharapkan dapat terus diperkuat dan dioptimalkan untuk menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta.
"Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap perekonomian di ibu kota akan terus meningkat. Semua program dan kegiatan yang telah direncanakan diharapkan dapat terlaksana dengan baik," ucapnya.
Pramono juga berharap visi Jakarta sebagai kota global dan pusat yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya dapat terwujud.
"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian," kata dia.
(NIA DEVIYANA)