sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station Usai Jadi Tersangka Beras Oplosan

News editor Muhammad Refi Sandi
01/08/2025 18:30 WIB
Pramono menerima surat pengunduran diri Dirut Food Station usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan beras oplosan.
Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station Usai Jadi Tersangka Beras Oplosan. (Foto: M. Refi Sandi/Inews Media Group)
Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station Usai Jadi Tersangka Beras Oplosan. (Foto: M. Refi Sandi/Inews Media Group)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso alias KG, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri

Menurut Pramono, surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.

“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ia menekankan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI. Ia pun meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement