sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Koordinasi dengan Kejagung Usai Tetapkan Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan

News editor Ari Sandita
01/08/2025 17:00 WIB
Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki kasus beras premium oplosan.
Polri Koordinasi dengan Kejagung Usai Tetapkan Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan (Ari Sandita/iNews Media Group)
Polri Koordinasi dengan Kejagung Usai Tetapkan Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan (Ari Sandita/iNews Media Group)

IDXChannel - Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki kasus beras premium oplosan. Saat ini, Polri sudah menetapkan tiga orang dari PT Food Station (FS).

"Terkait dengan PT FS, memang itu BUMD. Kita sudah koordinasi dengan rekan-rekan Kejaksaan Agung, dengan Jampidum kemarin, untuk berkolaborasi untuk proses penyidikan ini dari awal," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Jumat (1/8/2025).

Dia menambahkan, sejak awal dimulainya penyidik, polisi sudah berkoordinasi dengan Kejagung hingga akhirnya polisi menemukan fakta-fakta unsur pidana di kasus tersebut.

Koordinasi dilakukan untuk percepatan pemberkasan dan analisa dari Kejaksaan sehingga perkara tersebut bisa segera dinyatakan lengkap atau P21.

"Dua produsen yang lain, semuanya bersamaan kita kan, timnya sudah dibagi. Tentunya proses penyidikan ini kan tidak serta-merta langsung disita, tidak serta-merta langsung ditetapkan tersangka, semuanya butuh proses," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement