AS Ancam Kenakan Tarif Tinggi untuk Alat Kesehatan, Mesin Industri, dan Robot
Amerika Serikat (AS) meluncurkan investigasi tarif terhadap impor robotika, mesin industri, dan perangkat medis.
IDXChannel - Amerika Serikat (AS) meluncurkan investigasi tarif terhadap impor robotika, mesin industri, dan perangkat medis.
Dilansir dari Bloomberg pada Jumat (26/9/2025), penyelidikan tarif ini membuka jalan bagi penerapan bea masuk baru seiring langkah Presiden Donald Trump untuk memperluas rezim tarifnya.
Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan memungkinkan presiden untuk mengenakan tarif pada barang-barang yang dianggap penting bagi keamanan nasional. Departemen Perdagangan memiliki waktu 270 hari untuk menyampaikan rekomendasi kebijakannya.
Menurut catatan pemerintah federal, penyelidikan tarif terhadap robotika, alat kesehatan, dan mesin industri telah dimulai sejak 2 September 2025.
Trump baru-baru ini mengumumkan tarif 25 persen untuk truk industri, serta bea masuk 100 persen untuk obat bermerek, setelah Departemen Perdagangan merampungkan penyelidikan terhadap produk-produk tersebut.
Awal tahun ini, pemerintahan Trump telah menggunakan undang-undang tersebut untuk mengenakan pungutan pada mobil, tembaga, baja, dan aluminium.
Investigasi serupa terhadap semikonduktor, pesawat terbang, mineral penting, dan produk lainnya saat ini sedang berlangsung.
Pungutan apa pun yang dihasilkan dari penyelidikan khusus industri akan ditambahkan ke tarif berbasis negara yang diberlakukan Trump, meskipun beberapa negara ekonomi besar seperti Uni Eropa dan Jepang telah mencapai kesepakatan untuk mencegah penumpukan tarif.
(Wahyu Dwi Anggoro)