IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan tarif sebesar 100 persen untuk produk farmasi bermerek atau yang dipatenkan mulai 1 Oktober 2025.
Dilansir dari CNN pada Jumat (26/9/2025), tarif tinggi tersebut tidak berlaku jika produsennya membangun pabrik di AS.
Trump telah menjanjikan selama berbulan-bulan untuk memungut tarif impor bagi produk farmasi. Dia melihat tarif sebagai cara untuk menekan produsen obat untuk meningkatkan investasi di AS, serta memperkuat rantai pasokan untuk obat -obatan penting di Negeri Paman Sam tersebut.
Pembuat obat menganggap serius ancaman tarif Trump. Mereka mengumumkan komitmen investasi dengan nilai total total ratusan miliar dolar.
Pekan ini, Eli Lilly mengumumkan akan membangun fasilitas manufaktur senilai USD6,5 miliar di wilayah Houston, tak lama setelah mengatakan akan membangun pabrik senilai USD5 miliar di Richmond.