sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Berlakukan Tarif 100 Persen untuk Obat Bermerek Mulai 1 Oktober

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
26/09/2025 10:29 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan tarif sebesar 100 persen untuk produk farmasi bermerek atau yang dipatenkan mulai 1 Oktober 2025.
AS Berlakukan Tarif 100 Persen untuk Obat Bermerek Mulai 1 Oktober. (Foto:AP)
AS Berlakukan Tarif 100 Persen untuk Obat Bermerek Mulai 1 Oktober. (Foto:AP)

Trump mengatakan, perusahaan obat bisa menghindari tarif jika telah melakukan groundbreaking proyek, meskipun pabriknya baru akan beroperasi bertahun-tahun mendatang.

"Tidak akan ada tarif pada produk farmasi jika konstruksi telah dimulai," kata Trump di platform media sosial 

Rincian tersebut dapat menumpulkan dampak tarif ini. Menurut Analis dari Mizuho, Jared Holz, hampir semua produsen obat besar memenuhi syarat untuk mendapatkan pengecualian.

“Semua pemain utama memiliki fasilitas produksi di dalam negeri dan hampir semua telah mengumumkan peningkatan investasi," kata Holz. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement