sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Berlakukan Tarif 100 Persen untuk Obat Bermerek Mulai 1 Oktober

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
26/09/2025 10:29 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan tarif sebesar 100 persen untuk produk farmasi bermerek atau yang dipatenkan mulai 1 Oktober 2025.
AS Berlakukan Tarif 100 Persen untuk Obat Bermerek Mulai 1 Oktober. (Foto:AP)
AS Berlakukan Tarif 100 Persen untuk Obat Bermerek Mulai 1 Oktober. (Foto:AP)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan tarif sebesar 100 persen untuk produk farmasi bermerek atau yang dipatenkan mulai 1 Oktober 2025.

Dilansir dari CNN pada Jumat (26/9/2025), tarif tinggi tersebut tidak berlaku jika produsennya membangun pabrik di AS.

Trump telah menjanjikan selama berbulan-bulan untuk memungut tarif impor bagi produk farmasi. Dia melihat tarif sebagai cara untuk menekan produsen obat untuk meningkatkan investasi di AS, serta memperkuat rantai pasokan untuk obat -obatan penting di Negeri Paman Sam tersebut.

Pembuat obat menganggap serius ancaman tarif Trump. Mereka mengumumkan komitmen investasi dengan nilai total total ratusan miliar dolar.

Pekan ini, Eli Lilly mengumumkan akan membangun fasilitas manufaktur senilai USD6,5 miliar di wilayah Houston, tak lama setelah mengatakan akan membangun pabrik senilai USD5 miliar di Richmond.

Trump mengatakan, perusahaan obat bisa menghindari tarif jika telah melakukan groundbreaking proyek, meskipun pabriknya baru akan beroperasi bertahun-tahun mendatang.

"Tidak akan ada tarif pada produk farmasi jika konstruksi telah dimulai," kata Trump di platform media sosial 

Rincian tersebut dapat menumpulkan dampak tarif ini. Menurut Analis dari Mizuho, Jared Holz, hampir semua produsen obat besar memenuhi syarat untuk mendapatkan pengecualian.

“Semua pemain utama memiliki fasilitas produksi di dalam negeri dan hampir semua telah mengumumkan peningkatan investasi," kata Holz. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement