AS Percepat Kesepakatan Mineral Penting dengan Ukraina
Ukraina dan Amerika Serikat (AS) menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat negosiasi kesepakatan terkait mineral penting.
IDXChannel - Ukraina dan Amerika Serikat (AS) menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat negosiasi kesepakatan terkait mineral penting.
Dilansir dari AFP pada Jumat (18/4/2025), kesepakatan tersebut akan memberikan AS akses ke sumber daya mineral penting Ukraina.
"Kami dengan senang hati mengumumkan penandatanganan, dengan mitra Amerika kami, Nota Kesepahaman, yang membuka jalan bagi Perjanjian Kemitraan Ekonomi dan pembentukan Dana Investasi untuk Rekonstruksi Ukraina," kata Wakil Perdana Menteri Pertama Ukraina Yulia Svyrydenko di platform media sosial X.
Menurut teks nota kesepahaman, yang dirilis oleh pemerintah Ukraina, tujuan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan negosiasi pada 26 April dan menandatanganinya kesepakatan segera setelahnya.
Nota kesepahaman tersebut mengatakan Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyhal akan melakukan perjalanan ke Washington pada awal minggu depan untuk bertemu dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent.
Kyiv dan Washington awalnya berencana untuk menandatangani kesepakatan untuk mengekstraksi mineral strategis Ukraina beberapa minggu lalu, tetapi perselisihan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Februari lalu menghambat negosiasi.
Trump menginginkan kesepakatan tersebut – yang dirancang untuk memberikan pembayaran royalti AS atas keuntungan dari penambangan sumber daya dan mineral langka Ukraina – sebagai kompensasi atas bantuan yang diberikan kepada Ukraina oleh pendahulunya, Joe Biden.
Svyrydenko tidak mempublikasikan rincian memorandum tersebut, tetapi mengatakan pekerjaan terus berlanjut untuk menyelesaikan negosiasi.
"Kami berharap bahwa Dana tersebut akan menjadi alat yang efektif untuk menarik investasi dalam rekonstruksi negara kita, modernisasi infrastruktur, dukungan untuk bisnis, dan penciptaan peluang ekonomi baru," katanya.
"Ada banyak yang harus dilakukan, tetapi kecepatan saat ini dan kemajuan yang signifikan memberikan alasan untuk berharap bahwa dokumen tersebut akan sangat bermanfaat bagi kedua negara," ujarnya. (Wahyu Dwi Anggoro)