AS Stop Berikan Visa untuk Imigran dari 75 Negara
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan penangguhan pemrosesan visa imigran dari 75 negara.
IDXChannel - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan penangguhan pemrosesan visa imigran dari 75 negara.
"Langkah ini akan berlaku untuk negara-negara yang imigrannya mengambil tunjangan kesejahteraan dari rakyat Amerika dengan tingkat yang tidak dapat diterima," kata Departemen itu dalam pernyataannya, dilansir dari X pada Kamis (15/1/2026).
"Pembekuan akan tetap berlaku sampai AS dapat memastikan bahwa imigran baru tidak akan mengambil kekayaan dari rakyat Amerika," kata departemen tersebut di X.
Penangguhan ini berdampak pada negara-negara termasuk Thailand, Kamboja, Arab Saudi, dan Iran.
"Imigran mereka sering menjadi beban publik bagi Amerika Serikat setibanya di sini," kata departemen itu.
Penangguhan akan dimulai pada 21 Januari dan akan berlanjut tanpa batas waktu sampai departemen melakukan penilaian ulang terhadap sistem pemrosesan visa.
Pada Senin, Departemen Luar Negeri mengumumkan di media sosial bahwa pihaknya telah mencabut lebih dari 100.000 visa sejak Presiden AS Donald Trump menjabat hampir setahun yang lalu.
Pada November 2025, Trump mengumumkan niatnya untuk secara permanen menangguhkan imigrasi dari negara-negara yang ia sebut sebagai negara-negara Dunia Ketiga, menyusul kematian seorang anggota Garda Nasional setelah ditembak di dekat Gedung Putih oleh seorang warga negara Afghanistan. (Wahyu Dwi Anggoro)