News

Aset Daerah Jadi Sasaran Korupsi di Jawa Barat

Agung Bakti Sarasa 24/12/2022 02:01 WIB

Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar sudah 92 kali melakukan penuntutan kasus tipikor dalam setahun terakhir.

Aset Daerah Jadi Sasaran Korupsi di Jawa Barat (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Jabar selama 2022 lebih banyak menyangkut aset daerah atau mencapai 13 kasus.

Disusul pengadaan barang dan jasa 12 kasus, penyalahgunaan dana APBD dan APBN 12 kasus, dan perkara yang melibatkan BUMN dan BUMD sebanyak 6 kasus.

Kepala Kejati Jabar Asep N. Mulyana mengungkapkan, Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar sudah 92 kali melakukan penuntutan kasus tipikor dalam setahun terakhir.

Dari jumlah tersebut, 63 kasus tipikor di antaranya merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa, sedangkan 29 kasus tipikor lainnya merupakan limpahan dari kepolisian.

"Penuntutan sudah 92 perkara dengan rincian 63 perkara oleh kami sendiri dan 29 perkara dari penyidik kepolisian," ungkap Asep di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (23/12/2022). 

Adapun kasus tipikor yang kini masih dalam tahap penyelidikan sebanyak 19 kasus dan tahap penyidikan 70 kasus. Selama 2022 pula, kata Asep, pihaknya telah melakukan  dua kali operasi tangkap tangan (OTT). 

"OTT 2 perkara. Pertama di Cikarang dan kedua di Kota Cimahi," sebutnya. 

Lebih lanjut Asep mengatakan, kasus tipikor paling marak terjadi di Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar. Dari puluhan kasus tipikor tersebut, total uang negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp23 miliar.

"Alhamdulillah pada saat penyidikan atau penuntutan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp  23.487.287.473 dan penyelamatan berupa eksekusi baik berupa denda uang pengganti maupun uang rampasan sebanyak Rp17.343.409.981," bebernya.

(DES)

SHARE