Atasi Polusi, Gedung Tinggi Diminta Pasang Water Mist Generator Tak Pakai Air PAM
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik gedung tinggi memasang alat water mist generator.
IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik gedung tinggi memasang alat water mist generator. Ini untuk mengatasi polusi udara di DKI Jakarta seiring dengan puncak musim kemarau.
Meskipun demikian, air yang dijadikan sumber penyiraman alat water mist tersebut tidak menggunakan air dari Perusahaan Air minum Daerah atau PAM.
"Ini lagi diskusi yang pertama yang dibahas itu untuk tidak menggunakan air PAM. Jadi kalau air pengolahan menjadi air bersih di gedung masing-masing itu yang dipakai untuk menyemprot water mist, nah itu sedang dipilih gedungnya yang mana," kata Heru Budi, Rabu (30/8/2023).
Dia mengungkapkan metode penyemprotan dengan water mist generator mampu menurunkan kadar zat polutan secara signifikan khususnya PM 2,5 dan PM 10.
"Ya kan saya ngikutin katanya dari LH atau dari BRIN boleh dipakai itu. Dampaknya kemarin dicoba di gedung Pertamina," ujarnya.
"Katanya dampaknya bagus dan signifikan bisa menurunkan PM 2.5 bisa menurunkan PM 10. Tapi kan PM 2.5 atau PM 10 ada di atas lebih tinggi lagi. Tapi katanya bisa menurunkan itu," tambah Heru.
Sebagaimana diketahui tingkat polusi udara yang terjadi di Jakarta dan kota sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kian memprihatinkan di tengah musim kemarau panjang dan tidak turun hujan selama beberapa waktu terakhir.
Bahkan polusi udara di Jakarta sudah melebihi ambang batas normal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan penghitungan konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) maupun Indeks Kualitas Udara (AQI).
Sejumlah langkah sudah diberlakukan oleh pemerintah mulai dari work from home (WFH) ASN DKI Jakarta, tilang kendaraan bermotor tidak lolos uji emisi, menyemprotkan air ke jalan dan dari atas gedung tinggi. Pelaksanaan modifikasi cuaca juga tak dapat dilakukan karena minimnya awan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga melakukan sidang ke sejumlah industri yang masih menggunakan energi tidak ramah lingkungan seperti batu bara hingga merazia industri pembakaran limbah B3.
(RNA)