Aturan Baru, Berikut Daftar Bandara yang Tak Layani Penerbangan Internasional
Lewat regulasi baru tersebut, jumlah bandara internasional dipangkas dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 17 bandara saja.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.
Lewat regulasi baru tersebut, jumlah bandara internasional dipangkas dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 17 bandara saja.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan, tujuan pengurangan jumlah Bandara Internasional ini secara umum untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.
"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," ujar Adita lewat keterangan resminya, Jumat (26/4/2024).
Sehingga beberapa bandara turun kasta, dari sebelumnya melayani rute internasional, kini hanya bisa melayani rute domestik saja.
Berikut MNC Portal merangkum beberapa bandara yang saat ini turun kasta dan hanya melayani penerbangan domestik:
1. Bandara Adi Sumarmo (Boyolali, Jawa Tengah)
2. Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang, Jawa Tengah)
3. Bandara Husein Sastranegara (Bandung, Jawa Barat)
4. Bandara Adisucipto (Sleman, Yogyakarta)
5. Bandara Bali Utara (Buleleng, Bali)
6. Bandara Silangit (Tapanuli Utara, Sumatera Utara)
7. Bandara Soewondo (Medan, Sumatera Utara)
8. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang, Riau)
9. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang, Sumatera Selatan)
10. Bandara Supadio (Kubu Raya, Kalimantan Barat)
11. Bandara Juwata (Tarakan, Kalimantan Utara)
12. Bandara Symasudin Noor (Banjar Baru, Kalimantan Selatan)
13. Bandara Selaparang (Mataram, NTB)
14. Bandara Pattimura (Ambon, Maluku)
15. Bandara El Tari (Kupang, NTT)
16. Bandara Mopah (Merauke, Papua)
17. Bandara Frans Kaisiepo (Biak Numfor, Papua).
Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional baru adalah sebagai berikut:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.
(SAN)